LEBONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong segera memetakan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Permintaan itu disampaikan Carles kepada media pada Sabtu (11/7/2026). Menurutnya, Kabupaten Lebong perlu mengembangkan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari potensi daerah sendiri agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menilai, struktur pendapatan Kabupaten Lebong yang masih didominasi dana transfer menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal. Sementara itu, kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih tergolong rendah sehingga diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Carles menegaskan, Bappeda memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan merumuskan potensi tersebut ke dalam perencanaan pembangunan. Upaya ini juga harus melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar penggalian sumber pendapatan dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer. Bappeda harus mampu memetakan potensi-potensi PAD baru yang bisa dikembangkan sehingga menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Carles, peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan menambah beban pungutan kepada masyarakat. Pemerintah daerah justru perlu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia melalui pendekatan kreatif, inovatif, dan produktif tanpa menghambat kegiatan ekonomi masyarakat maupun pelaku usaha.

Ia menilai, pengelolaan aset daerah secara produktif, pengembangan destinasi wisata, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi dapat menjadi langkah awal untuk memperbesar penerimaan daerah.

“Saya menilai pengelolaan aset daerah yang produktif, pengembangan destinasi wisata, serta peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak dan retribusi dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan,” katanya.

Lebih lanjut, Carles menjelaskan bahwa pemetaan potensi PAD harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mendata sumber pendapatan yang sudah berjalan, tetapi juga perlu mengidentifikasi peluang baru yang memiliki nilai ekonomi dan prospek pengembangan jangka panjang.

Sejumlah sektor yang dinilai berpotensi mendukung peningkatan PAD antara lain pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah. Berbagai sektor tersebut perlu dikaji berdasarkan potensi ekonomi, kesiapan infrastruktur, kebutuhan investasi, serta peluang pengembangannya.

Carles juga mendorong keterlibatan seluruh OPD teknis dalam proses identifikasi potensi tersebut. Setiap perangkat daerah diharapkan memberikan data dan kajian sesuai tugas serta bidang masing-masing sehingga hasil pemetaan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menentukan prioritas pengembangan. Potensi yang dapat segera dioptimalkan perlu dibedakan dari potensi yang masih membutuhkan investasi, pembangunan infrastruktur, atau dukungan regulasi.

“Kita ingin setiap potensi yang ada benar-benar dihitung. Mana yang bisa segera dikembangkan, mana yang membutuhkan investasi, dan mana yang perlu didukung regulasi. Semua itu harus dipetakan secara jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pemetaan tersebut selanjutnya perlu diterjemahkan menjadi program pembangunan dan kebijakan yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Dengan perencanaan berbasis data, pemerintah diharapkan dapat menghindari kebijakan yang tidak efektif serta memastikan setiap program memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas.

DPRD Kabupaten Lebong, lanjut Carles, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan PAD. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap peraturan, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“DPRD siap mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan PAD,” tegasnya.

Melalui pemetaan potensi yang komprehensif dan koordinasi lintas OPD, Kabupaten Lebong diharapkan mampu memperluas sumber pendapatan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan. Dengan demikian, optimalisasi PAD tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan APBD, tetapi juga dapat mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)