LEBONG – Progres pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Lebong. Hingga pertengahan tahun, pelaksanaan pekerjaan fisik dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Untuk mengetahui kendala dan memastikan percepatan pembangunan, Komisi II DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong. Rapat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan proyek fisik sekaligus mendorong agar seluruh paket pekerjaan segera memasuki tahap pelaksanaan.

Hearing dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., yang didampingi sejumlah kepala bidang di lingkungan dinas tersebut.

Dalam rapat itu, Indra menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut atas undangan Komisi II DPRD Kabupaten Lebong. Sebelum menghadiri rapat, pihaknya terlebih dahulu meminta izin kepada Bupati Lebong.

“Kami diundang Komisi II DPRD untuk menjelaskan progres pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026,” ujar Indra.

Ia memaparkan, dari sejumlah paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, baru dua paket yang telah memasuki tahap pelaksanaan, yakni pengadaan alat berat dan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Sementara itu, sejumlah pekerjaan lainnya masih berada dalam tahapan persiapan administrasi dan proses pengadaan. Indra menjelaskan bahwa kegiatan perencanaan telah diselesaikan dan saat ini tinggal menuntaskan proses administrasi untuk pelimpahan pekerjaan agar pelaksanaan fisik dapat segera dimulai.

“Perencanaan yang selesai dilaksanakan, saat ini tinggal proses persiapan administrasi untuk pelimpahan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Gunadi Mursalin, mengatakan pemanggilan Dinas PUPR-Hub merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap realisasi program pembangunan daerah. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan yang dibiayai APBD berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Gunadi, DPRD ingin mencegah terjadinya penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian proyek dan menyebabkan manfaat pembangunan terlambat dirasakan masyarakat.

“Dari hasil penjelasan yang kami terima, memang baru dua paket yang sudah terkontrak. Sementara paket fisik lainnya masih dalam proses menuju lelang ataupun tender,” ungkap Gunadi.

Berdasarkan paparan Dinas PUPR-Hub dalam hearing tersebut, proses tender sejumlah paket pekerjaan diperkirakan mulai berjalan pada bulan ini. DPRD berharap proses pengadaan dapat segera diselesaikan sehingga paket-paket pekerjaan yang belum berkontrak bisa segera memasuki tahap pelaksanaan.

Gunadi menegaskan, percepatan tidak hanya diperlukan pada proses administrasi dan tender, tetapi juga harus diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang terukur. Dengan demikian, seluruh program pembangunan dapat diselesaikan sesuai target waktu dan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan, berdasarkan paparan yang diterima DPRD, progres pekerjaan fisik saat ini baru mencapai sekitar 5 persen. Sementara itu, capaian kegiatan perencanaan dilaporkan telah mencapai sekitar 95 persen.

Perbedaan capaian tersebut menjadi perhatian DPRD karena kesiapan perencanaan perlu segera ditindaklanjuti dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Oleh sebab itu, koordinasi antara Dinas PUPR-Hub dan pihak-pihak terkait dinilai penting untuk mempercepat tahapan yang masih berjalan.

“Kami berharap tidak ada lagi keterlambatan sehingga seluruh proyek bisa selesai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” harap Gunadi.

Melalui pengawasan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Lebong berharap pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari APBD 2026 dapat segera dipercepat. DPRD juga mendorong agar setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, dan tetap mengutamakan kualitas hasil pembangunan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong. (Adv)