BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan sinyal positif terkait keberlanjutan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan hasil evaluasi berkala, mayoritas pegawai dinilai menunjukkan kinerja yang cukup baik dan memenuhi ekspektasi organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan bahwa pemerintah kota telah menyelesaikan evaluasi terhadap kinerja PPPK paruh waktu. Penilaian tersebut dihimpun dari laporan masing-masing OPD sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait keberlanjutan masa kerja para pegawai.

Medy menjelaskan, laporan yang diterima sejauh ini menunjukkan bahwa kinerja mayoritas PPPK paruh waktu masih sesuai dengan harapan. Hasil tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi Pemkot Bengkulu untuk melanjutkan masa kerja mereka.

“Kalau yang menyangkut P3K paruh waktu di pemerintah kota, kita memang sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka. Sejauh ini, laporan dari OPD tempat bertugasnya rata-rata belum ada yang tidak sesuai ekspektasi, ya. Jadi, kinerjanya masih cukup bagus,” ujar Medy saat diwawancarai, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemkot Bengkulu membuka peluang besar untuk memperpanjang masa kerja PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap pegawai yang telah menunjukkan kinerja baik sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Medy, keberadaan PPPK paruh waktu masih dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai unit kerja. Karena itu, hasil penilaian kinerja menjadi aspek penting dalam menentukan langkah selanjutnya terkait status kepegawaian mereka.

“Jadi dengan dasar itu, kemungkinan besar kita akan perpanjang status P3K paruh waktu. Ya, seperti itu,” tambahnya.

Menanggapi isu mengenai kemungkinan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja, Medy menegaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan untuk merumahkan PPPK paruh waktu secara massal di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Ia menyebutkan, hingga evaluasi terakhir, belum ada pegawai yang masuk kategori untuk dirumahkan. Meski demikian, pemerintah tetap akan memantau perkembangan kinerja setiap pegawai sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kalau saat ini, tidak ada yang masuk dalam kategori untuk dirumahkan. Tapi nanti kalaupun misalnya perkembangannya kita temukan hal-hal yang bersifat sangat penting, nah itu mungkin hanya satu-dua oranglah gitu ya, yang memang kinerjanya tidak sesuai harapan,” pungkasnya.

Pemkot Bengkulu selanjutnya akan terus melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan, produktivitas, dan pencapaian kerja para pegawai secara berkala. Evaluasi tersebut diperlukan agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan standar yang telah ditetapkan.

Selain mempertimbangkan kualitas kinerja, pemerintah kota juga perlu memastikan kebijakan kepegawaian berjalan sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran dan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, keberlanjutan masa kerja pegawai dapat dipertimbangkan secara terukur tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

Hasil evaluasi ini menjadi sinyal positif bagi PPPK paruh waktu di Kota Bengkulu. Meski peluang perpanjangan masa kerja menguat, keputusan akhir tetap perlu mengacu pada kebijakan resmi dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. (Red)