LEBONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong atas peluncuran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang mencakup 78 desa di wilayah Kabupaten Lebong.
Peluncuran tersebut dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong dan dilakukan langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa yang diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apresiasi tersebut disampaikan Carles di sela-sela kegiatan peluncuran. Ia menilai pelaksanaan Pilkades serentak merupakan langkah penting dalam menjawab aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Lebong.
“Atas nama DPRD Lebong, kami mengapresiasi setinggi-tingginya rencana pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati,” ujar Carles.
Menurutnya, pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan masyarakat.
Carles menegaskan, pembangunan di tingkat desa harus menjadi fondasi bagi kemajuan Kabupaten Lebong secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemilihan kepala desa perlu dilaksanakan dengan baik agar masyarakat dapat menentukan pemimpin yang mampu menjalankan pemerintahan desa secara efektif dan bertanggung jawab.
“Pilkades serentak ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat setelah pelaksanaannya sempat tertunda beberapa waktu,” katanya.
Ia berharap penyelenggaraan Pilkades di 78 desa tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara demokratis dalam menentukan pemimpin desa masing-masing. Menurutnya, kepala desa terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mengelola potensi desa, serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain mengapresiasi peluncuran Pilkades serentak, Carles juga memberikan perhatian khusus terhadap inovasi Pemkab Lebong yang menerapkan sistem digitalisasi dalam pelaksanaannya. Menurutnya, pemanfaatan teknologi merupakan langkah maju untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern.
Ia menilai digitalisasi berpotensi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas proses penyelenggaraan Pilkades apabila diterapkan dengan dukungan sistem yang andal serta pengawasan yang memadai.
“Kami juga memberikan apresiasi positif atas terobosan dan inovasi yang dilakukan melalui penerapan sistem digitalisasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 78 desa di Kabupaten Lebong tahun 2026. Ini akan menjadi tonggak awal bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang modern, akuntabel, dan transparan di Bumi Swarang Patang Stumang,” ungkap Carles.
Ia menambahkan, penerapan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa perlu terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung proses pemilihan kepala desa, tetapi juga menjadi dorongan bagi desa-desa di Kabupaten Lebong untuk mengadopsi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terbuka.
Carles juga berharap pelaksanaan Pilkades serentak dapat memperkuat persatuan masyarakat. Perbedaan pilihan dalam proses demokrasi, menurutnya, harus disikapi secara dewasa agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah warga.
Dengan dukungan pemerintah daerah, DPRD, panitia penyelenggara, dan masyarakat, Pilkades serentak 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi desa sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Lebong yang maju, berkeadilan, dan berdaya saing. (Adv)


















