LEBONG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong pada Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 78 desa di Kabupaten Lebong, termasuk keterlambatan pembayaran honor peserta bimbingan teknis (Bimtek).
RDP yang berlangsung di ruang rapat internal Gedung DPRD Kabupaten Lebong itu menjadi forum bagi pihak legislatif dan eksekutif untuk membahas kendala yang muncul dalam persiapan Pilkades. DPRD mendorong agar persoalan administratif yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pemilihan dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu jadwal yang telah ditetapkan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah belum dibayarkannya honor peserta Bimtek. Kegiatan Bimtek diketahui telah dilaksanakan pada Minggu (20/9/2026), tetapi hak peserta berupa honor dilaporkan belum diterima hingga RDP digelar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Gunadi Mursalin, S.Sos., menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan proses administrasi anggaran. Ia menyampaikan bahwa pencairan belum dapat dilakukan karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 masih menjalani proses verifikasi.
“Keterlambatan pembayaran honor bagi para peserta Bimtek ini terjadi lantaran pihak Dinas PMD secara teknis belum bisa mencairkan anggaran terkait. Hal ini dikarenakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 saat ini masih dalam proses verifikasi di tingkat atas,” ujar Gunadi usai memimpin rapat.
Gunadi menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek tetap perlu dilakukan sesuai jadwal agar tahapan Pilkades serentak tidak terganggu. Menurutnya, penundaan kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi rangkaian agenda yang sebelumnya telah disusun dan ditetapkan.
RDP dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Gunadi Mursalin. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Lebong, Rozi Evandri dari Partai Golkar dan Asniwati dari Partai Demokrat.
Dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, S.T., M.Ak., bersama sejumlah kepala bidang dan staf teknis terkait. Kehadiran jajaran Dinas PMD tersebut bertujuan untuk membahas persoalan yang muncul sekaligus menyelaraskan langkah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades.
Berdasarkan informasi dari kegiatan tersebut, pihak legislatif dan eksekutif menyatakan komitmen untuk terus bersinergi mengawal setiap tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong. Pengawasan bersama diperlukan agar seluruh proses berlangsung sesuai jadwal, ketentuan, dan prinsip demokrasi.
DPRD dan Dinas PMD juga diharapkan dapat memastikan setiap kendala administratif ditangani secara tepat, termasuk memberikan kejelasan kepada peserta Bimtek mengenai proses pembayaran honor mereka. Kepastian informasi dan penyelesaian kewajiban administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan Pilkades serentak di 78 desa Kabupaten Lebong diharapkan berjalan aman, lancar, demokratis, dan kondusif. DPRD melalui fungsi pengawasannya akan terus mendorong agar persoalan yang muncul selama tahapan berlangsung mendapat tindak lanjut yang jelas. (Adv)


















