LEBONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong segera menuntaskan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut tetap ditargetkan berlangsung pada tahun ini.

Carles menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Lebong untuk menyelenggarakan Pilkades sesuai jadwal. Menurutnya, percepatan penyelesaian Perbup menjadi langkah penting agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan tepat waktu tanpa terkendala persoalan administratif.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa Pilkades tetap dilaksanakan tahun ini. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera menyelesaikan Perbup Pilkades sehingga seluruh tahapan dapat dimulai tepat waktu,” ujar Carles.

Ia menjelaskan, Perbup memiliki peran penting sebagai pedoman teknis dalam penyelenggaraan Pilkades. Regulasi tersebut diperlukan untuk mengatur berbagai mekanisme, mulai dari pembentukan panitia, tahapan pencalonan, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan kepala desa terpilih.

Menurut Carles, tanpa adanya regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan, pemerintah daerah berpotensi menghadapi kendala dalam menjalankan setiap tahapan secara optimal. Oleh sebab itu, penyelesaian Perbup perlu menjadi perhatian bersama agar persiapan penyelenggaraan Pilkades tidak mengalami keterlambatan.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian regulasi tersebut. Sinergi antarinstansi dinilai penting agar pemerintah desa memiliki kepastian dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan.

“Saya berharap tidak ada lagi kendala administratif. Semua pihak harus bekerja sama agar Pilkades berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain menyoroti aspek regulasi, Carles mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkades serentak. Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk menjaga suasana tetap kondusif, meskipun terdapat perbedaan pilihan di antara warga.

Menurutnya, perbedaan pandangan dan pilihan politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi perselisihan yang merusak hubungan sosial maupun persatuan masyarakat desa.

“Perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Jangan sampai perbedaan tersebut menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Kita harus tetap menjaga persaudaraan dan keamanan lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Carles juga mengimbau para bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya agar mengedepankan etika politik yang santun selama proses pemilihan berlangsung. Ia meminta seluruh pihak menghindari penyebaran informasi yang tidak benar serta tidak melakukan kegiatan kampanye yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Ia berharap Pilkades serentak 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi untuk memperoleh dukungan suara, tetapi juga menjadi momentum memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi desa.

Carles menegaskan, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa harus mendapatkan dukungan masyarakat agar dapat menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan warga.

“Nantinya, siapa pun yang terpilih harus mendapat dukungan bersama demi kemajuan desa,” harapnya.

Dengan percepatan penyelesaian Perbup, koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong diharapkan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)