Bengkulu Utara, – Rapat internal dengan agenda penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (PANSUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap laporan Keterangan pertanggung jawab LKPJ Bupati Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan pada jum’at (14/4/2023).
Rapat internal yang di dipimpin wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto , yang akrab dipanggil BAAF dan dihadiri oleh tim Pansus mengatakan, dengan telah dibentuknya panitia khusus DPRD BU terhadap LKPJ Bupati 2023 lalu, melalui rapat paripurna internal dewan yang telah kita laksanakan pada tanggal 31 Maret hingga 13 April 2023, maka selanjutnya kita sama-sama mendengarkan penyampaian hasil kerja dari tim pansus LKPJ DPRD BU tersebut.
“Tadi Setelah tim Pansus menyampaian hasil kerja panitia khusus Dewan, terhadap laporan Keterangan pertanggung jawab LKPJ Bupati anggaran 2023. Maka apa yang sudah di sampaikan oleh tim pansus tadi akan menjadi rekomendasi DPRD BU, melalui meja pimpinan,” kata Herliyanto, S.IP.
Selanjutnya wakil Ketua II dan Ketua Pansus Agus Riyadi, M.Si, menyampaikan beberapa rekomendasi pihak pansus, di antaranya, Terkait HGU, Capaian PAD, Corporate Social Responsibility (CSR), masalah Jalan provinsi, Terkait perangkat Desa yang dipecat tanpa melalui prosedural, dan beberapa point lainnya. Saat dipertanyakan kepada tim Pansus apakah dapat diputuskan untuk disetujui dapat ditindak lanjuti ke tahap rapat paripurna berikutnya, dalam rapat tersebut semua anggota pansus yang hadir menjawab bisa, maka tadi telah kita ketok palunya, tandas Herliyanto, S.IP yang didampingi Ketua Pansus Agus Riyadi, M.Si. (Adv)