Gubernur Bengkulu Membolehkan Warga Mudik Antar Kabupaten Provinsi Bengkulu Saja

Bengkulu, manuver.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membolehkan warga di daerah tersebut yang ingin melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, namun hanya antar-kabupaten dan kota didalam Provinsi Bengkulu saja.

“Untuk pelaksanaan mudik di dalam wilayah Provinsi Bengkulu ya diperbolehkan, tetapi hanya untuk antar kabupaten dan kota di Bengkulu saja karena satu wilayah,” kata dia di Bengkulu, Kamis.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah guna menekan angka penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Larangan serupa sebelumnya juga pernah diterapkan pemerintah pada perayaan Idul Fitri tahun 2020, namun hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 menunjukkan terjadi lonjakan kasus setelah libur idul fitri karena banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan.

Menurut Rohidin pihaknya dalam waktu dekat melakukan pemetaan terhadap daerah mana saja yang masih terdapat banyak kasus positif aktif, dan hasilnya akan dijadikan pertimbangan pelaksanaan mudik lebaran idul fitri mendatang.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

“Jika daerah tujuan mudik semua sama-sama daerah aman saya kira boleh. Nanti kan kita lihat pemetaannya dan kita tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” demikian Rohidin. (Ant)