Menag; komitmen Majukan Pendidikan Agama dan Keagamaan

Jakarta  – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memberikan perhatian akan keberlangsungan dan kemajuan pendidikan agama dan keagamaan yang tercermin lewat kebijakan alokasi anggaran yang telah dibahas bersama DPR.

“Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR,” ujar Menag menurut keterangan resmi Kemenag yang diterima di Jakarta pada Sabtu.

Menag menegaskan komitmen itu tercermin lewat alokasi anggaran bantuan operasional (BOP) bagi pondok pesantren menghadapi pandemi COVID-19. Setiap tahun anggaran pembinaan pesantren hanya berkisar Rp500 miliar tapi tahun ini guna mempersiapkan pesantren tetap produktif dan aman pandemi, Kemenag telah mengalokasikan anggaran BOP sekitar Rp2,3 triliun.

Selain itu, Kemenag tahun depan juga tetap memberikan beasiswa kuliah bagi santri berprestasi. Saat ini, 767 santri yang sedang kuliah dengan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan tahun depan akan dialokasikan kembali untuk 250 santri.

“Tidak kurang Rp36 miliar akan dialokasikan untuk mengafirmasi akses para santri kuliah di perguruan tinggi terbaik, baik yang sedang berjalan maupun untuk penerimaan baru tahun depan,” tegas Menag.

Kemenag juga telah bekerja sama dengan LPDP untuk memberikan beasiswa S2 dan S3 kepada santri baik di dalam maupun luar negeri, jelas dia.

Menag Fachrul Razi juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komisi VIII yang membahas dan menyetujui usulan Kemenag. Kedua instansi, kata dia, mempunyai komitmen kepedulian yang sama terhadap pendidikan agama dan keagamaan.

Upaya peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan sendiri terus berusaha ditingkatkan Kemenag dengan hampir setiap hari rapat Kabinet atau antar kementerian membahas tentang bantuan kepada madrasah dan pesantren.

Perhatian dan kepedulian yang sama, tegas Menag, juga diberikan oleh masing-masing Ditjen Bimbingan Masyarakat kepada para siswa lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya.

“Dengan dorongan dan kepedulian yang sama dari Komisi VIII, Insya Allah masa depan para santri, siswa madrasah, dan seluruh generasi muda bangsa dari berbagai agama akan semakin baik, walaupun situasi keuangan negara masih terbatas untuk dapat memberi dukungan optimal,” tegasnya. (Ant)