MANUVER – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, didampingi Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S. STP, M.M, memimpin rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) terkait APBD tahun 2024. Rapat yang digelar di ruang Command Centre BU, Selasa (24/12/2024) yang membahas penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya evaluasi dan pengawasan untuk memastikan penyerapan APBD berjalan tepat waktu. Ia mengingatkan agar tidak ada kegiatan atau pekerjaan yang belum terselesaikan di penghujung tahun.
“Bapak Ibu sekalian, penting sekali saya ingatkan evaluasi dan pengawasan pembangunan mengingat penyerapan APBD merupakan kebutuhan instrumen daerah dalam upaya mengontrol penyerapan anggaran tepat waktu sehingga tidak ada kegiatan dan pekerjaan yang belum terselesaikan di akhir tahun,” ujar Bupati.
Sekretaris Daerah, H. Fitriyansyah, turut menyampaikan pesan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menyelesaikan pekerjaan atau kegiatan yang masih berjalan sebelum batas waktu tanggal 30 Desember.
“Teruntuk SKPD yang masih terdapat pekerjaan atau kegiatan yang sedang berjalan, segera selesaikan seluruh prosedur dan administrasi paling lambat sebelum tanggal 30 Desember mendatang,” pesannya.
Selain itu, Bupati menegaskan secara khusus kepada SKPD pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) agar mematuhi prosedur sesuai peraturan yang berlaku untuk menghindari kendala yang dapat menghambat proses penyerapan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, jajaran SKPD, serta para Camat se-Kabupaten Bengkulu Utara. (**)