Polhukam Wamendagri: Pengelolaan Dana Otsus Papua Harus Terapkan Prinsip 5T

Wamendagri: Pengelolaan Dana Otsus Papua Harus Terapkan Prinsip 5T

Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua wajib berpedoman pada prinsip 5T, yaitu tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Wamendagri, Ribka Haluk, dalam arahannya pada kegiatan kunjungan kerja resmi dan pertemuan tatap muka bersama jajaran pemerintah daerah se-Tanah Papua yang berlangsung di Kota Jayapura, Sabtu (30/5/2026).

Wamendagri menyatakan, Dana Otsus merupakan instrumen penting strategis yang dialokasikan khusus untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat Bumi Cenderawasih.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua untuk berkomitmen penuh dan bertanggung jawab dalam mengawal pemanfaatan dana tersebut. “Pemerintah daerah di seluruh wilayah Papua memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang dibiayai Dana Otsus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Ribka Haluk.

Lebih lanjut, wamendagri memaparkan bahwa prinsip 5T tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus diimplementasikan secara ketat di setiap lini.

Hal itu mencakup seluruh tahapan krusial pengelolaan anggaran, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan.

Menurut Wamendagri Ribka Haluk, indikator utama keberhasilan program Otsus tidak boleh lagi hanya dilihat dari aspek administratif penyerapan anggaran yang besar.

Tolok ukur yang jauh lebih penting adalah bagaimana hasil pembangunan tersebut dapat menyentuh dan mengubah taraf hidup masyarakat. “Keberhasilan pelaksanaan Otsus tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal,” kata Wamendagri asal Papua tersebyut.

Guna mencapai efektivitas tersebut, Ribka mengimbau pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Papua untuk segera memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Di sisi lain, pemerintah pusat berkomitmen akan terus mendampingi daerah melalui penguatan kapasitas pemda dalam mengelola anggaran secara akuntabel. (Red)