Ragam DPD Apresiasi Layanan Haji 2026, Kemenhaj Benahi Tata Kelola

DPD Apresiasi Layanan Haji 2026, Kemenhaj Benahi Tata Kelola

Jakarta – Komite III DPD RI mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dinilai mengalami peningkatan kualitas layanan, sekaligus mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyempurnakan tata kelola penyelenggaraan haji melalui evaluasi berkelanjutan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Senin (29/6/2026), yang membahas pelaksanaan operasional haji tahun ini beserta sejumlah rekomendasi perbaikan.

Anggota Komite III DPD RI asal Lampung, Ahmad Bastian Esy, menilai penyelenggaraan haji 2026 mampu menghadapi kompleksitas pelayanan jemaah yang mayoritas merupakan kelompok lanjut usia dan berisiko tinggi.

“Dari laporan profil jemaah haji, ternyata memang luar biasa tugas Kementerian Haji dan Umrah ini, karena jemaah dengan risiko tinggi saja mencapai 77,4 persen, belum lagi jemaah lanjut usia. Kalau dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun lalu, satu kata yang paling tepat untuk Kementerian Haji dan Umrah tahun ini adalah top,” ujarnya pada Selasa (30/6/2026).

Komite III DPD RI juga menilai keberhasilan pemerintah mengelola kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah tidak terlepas dari sejumlah inovasi pelayanan yang diterapkan selama operasional haji. Di antaranya penerapan skema murur dan tanazul yang membantu memperlancar mobilitas jemaah pada fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Selain itu, kebijakan pemeriksaan istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dinilai efektif sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko kesehatan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Meski demikian, DPD RI memberikan sejumlah catatan evaluasi, salah satunya mengenai pengelolaan pembayaran badal haji dan dam agar memiliki mekanisme yang lebih jelas sehingga tidak menimbulkan perbedaan informasi di tengah masyarakat.

Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, berharap Kementerian Haji dan Umrah menyusun proyeksi dan pedoman yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan badal haji maupun dam.

“Ke depan Kemenhaj dapat melakukan evaluasi dan proyeksi terkait badal dan dam agar tidak terjadi perbincangan yang simpang siur di tengah masyarakat. Namun secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung baik dan pelayanan kepada jemaah mengalami peningkatan yang signifikan,” katanya.

Apresiasi dari Menhaj

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan kementeriannya berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi DPD RI sebagai bagian dari proses penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan haji.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan Komite III DPD RI. Masukan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Menhaj.

Menurut Irfan Yusuf, penyelenggaraan ibadah haji merupakan pelayanan publik strategis yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga legislatif agar kualitas layanan terus meningkat sesuai kebutuhan jemaah.

Rapat kerja tersebut juga menghasilkan komitmen bersama antara Kementerian Haji dan Umrah dan DPD RI untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan haji secara berkelanjutan sebagai dasar perbaikan pelayanan pada musim haji berikutnya. (Red)