MANUVER – Kamis 12 Nopember 2024 Pemerintah Desa Talang Pasak kecamatan Kerkap kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran.
“Kegiatan ini dilaksanakan yang tidak terpisah dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu tahun anggaran)” Ungkap Kepala Desa Talang Pasak Sudirmansyah (12/9/2024).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Talang Pasak beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Kamis 12 Nopember 2024, bertempat di Gedung Balai Desa Talang Pasak
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Sudirmansyah, Ketua BPD beserta Anggota, Camat Kecamatan Kerkap, LPMD beserta Anggota, Kapolsek Kerkap, Danramil, Perangkat Desa, Pendamping desa, kader Posyandu dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan kepala Dusun yang ada di Desa Talang Pasak.
Acara ini Dibuka Oleh kepala Desa Talang Pasak Sudirmansyah yang dilanjutkan dengan acara inti Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025.
Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dengan melalui proses voting terpilihnya Tim penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 Desa Talang Pasak kecamatan Kerkap kabupaten Bengkulu Utara. (**)


















