Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045 sebagai bagian dari transformasi strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, peluncuran peta jalan tersebut merupakan langkah fundamental dalam mengintegrasikan perlindungan dan pengelolaan ekosistem karbon biru ke dalam perencanaan pembangunan nasional. Menurutnya, isu karbon biru tidak hanya berkaitan dengan kepentingan Indonesia, tetapi juga memiliki dimensi global.

“Hari ini kita meluncurkan sesuatu hal yang sangat fundamental, milestone kata Ibu Karolin. Mengapa ini milestone? Karena apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya berkaitan dengan Indonesia,” ujar Rachmat saat Peluncuran Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Rachmat menekankan, peningkatan jumlah penduduk dunia berimplikasi terhadap semakin besarnya kebutuhan pangan, energi, dan air. Indonesia, dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, juga menghadapi tantangan serupa dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus menjaga daya dukung lingkungan.

“Masalah pangan, energi, air bukan lagi masalah Indonesia. Masalah pangan, energi, dan air bukan hanya masalah kita,” katanya.

Ia menjelaskan, pertumbuhan penduduk harus diikuti dengan ketersediaan sumber daya yang memadai. Karena itu, pembangunan nasional tidak dapat lagi memisahkan antara pertumbuhan ekonomi, daya dukung lingkungan, dan keberlanjutan ekosistem.

“Indonesia emas menuntut arah pembangunan nasional yang jelas, terukur, dan berbasis pada keunggulan komparasi bangsa. Kita tidak bisa lagi memisahkan antara pertumbuhan ekonomi, tidak bisa memisahkan antara pertumbuhan ekonomi dengan daya dukung, tidak bisa memisahkan antara ekonomi dengan lingkungan, dan tidak bisa memisahkan ekonomi dengan ekosistem yang lain,” ujarnya.

Transformasi Strategi Darat-Laut

Rachmat mengatakan, Indonesia memiliki karakter geografis yang menjadikan laut sebagai bagian penting dari masa depan pembangunan nasional. Dengan sekitar dua pertiga wilayah Indonesia berupa lautan, pengelolaan ekosistem laut perlu ditempatkan sejajar dengan pengelolaan sumber daya daratan.

Ia menilai, keterbatasan daya dukung lahan seiring dengan pertumbuhan penduduk membuat Indonesia perlu mengembangkan potensi kelautan secara lebih optimal.

“Dalam kondisi seperti ini, kita tidak lain harus pergi ke laut,” katanya.

Melalui Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045, Indonesia, menurut Rachmat, mulai mentransformasikan strategi iklim dari pendekatan berbasis daratan menuju strategi terpadu yang mencakup darat dan laut.

“Melalui peluncuran Petajalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026-2045, Indonesia secara resmi mentransformasikan dari strategi iklimnya, dari pendekatan berbasis daratan, land-based strategi, menuju strategi terpadu darat-laut yang lebih holistik, atau holistic land and ocean strategy,” jelasnya.

Rachmat juga menyoroti potensi wilayah kepulauan Indonesia yang memiliki sekitar 17.000 pulau. Menurutnya, optimalisasi pulau-pulau tersebut harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“17.000 pulau dan pulau-pulau itu masih belum banyak didaya gunakan. Pernahkah kita membayangkan kalau satu pulau itu bisa berfungsi seperti Hongkong, satu pulau itu berfungsi seperti Singapura, betapa kayanya Republik Indonesia?” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan kekayaan alam harus dilakukan secara berkelanjutan. Perubahan lingkungan yang tidak terkendali dapat mengancam sumber daya ekonomi yang menjadi modal pembangunan.

“Pak Diaz (Diaz Faisal Malik Hendropriyono-Wakil Menteri Lingkungan Hidup), tadi Bapak sudah menjelaskan betapa kayanya kita, tapi lingkungan yang kaya itu harus tetap terjaga, karena lingkungan yang berubah akan secara tiba-tiba akan menghabiskan kekayaan kita dalam sekejap,” ujar Rachmat.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi peta jalan berjalan secara terintegrasi.

Pertama, ia meminta agar kebijakan dan regulasi lintas sektor diintegrasikan serta lima pilar misi, 10 strategi kunci, dan 21 rencana aksi dalam peta jalan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan tahunan hingga 2029.

“Kedua, mari kita bangun sistem data satu pintu dengan sistem measurement reporting and verification yang harus kredibel, harus terintegrasi, dan berstandar internasional,” ujarnya.

Menurut Rachmat, penguatan sistem data dan pengukuran yang kredibel menjadi penting untuk memastikan nilai ekonomi karbon Indonesia dapat diakui secara global.

“Tanpa data sains yang solid dan sistem data yang interoperable nilai ekonomi dari karbon tidak bisa diakui secara global,” tegasnya.

Ia juga mendorong peningkatan kerja sama internasional, termasuk dalam penguatan tata kelola dan pengembangan ekosistem karbon biru.

Rachmat selanjutnya meminta optimalisasi pembiayaan inovatif dan berkelanjutan untuk mendukung pelaksanaan agenda perlindungan dan pengelolaan ekosistem karbon biru.

“Ketiga, optimalkan pembiaya inovatif dan berkelanjutan supaya anggaran belanja kita bisa mencukupi untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” katanya.

Menurutnya, instrumen seperti penerbitan blue carbon, green sukuk, serta kerja sama pasar dengan integritas tinggi perlu terus dikembangkan.

Selain aspek pembiayaan, ia menekankan pentingnya memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan karbon biru dapat dirasakan secara inklusif oleh masyarakat pesisir.

“Keempat, pastikan bahwa distribusi manfaat dan inklusif bagi masyarakat pesisir di mana setiap ekosistem harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Rachmat menegaskan, pengelolaan nilai ekonomi karbon harus memperhatikan prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Nelayan skala kecil, masyarakat adat, serta komunitas pesisir juga perlu ditempatkan sebagai mitra utama dalam menjaga ekosistem.

“Nelayan skala kecil, masyarakat adat, dan komunitas pesisir harus menjadi bagian mitra utama kita atau steward atau penjaga ekosistem yang seharusnya insentif ekosistem nantinya menjadi bagian dari pengelolaan karbon biru wajib masuk secara langsung untuk meningkatkan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan karbon biru memiliki dimensi global karena ekosistem karbon tidak hanya memberikan manfaat bagi satu negara.

“Karena karbon kita adalah karbon bukan hanya milik Indonesia, tapi juga bagian dari ekosistem dunia,” kata Rachmat.

Dengan demikian, peningkatan kapasitas teknis dan pendapatan masyarakat pesisir menjadi bagian penting dalam implementasi Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045.

“Karena itu, kapasitas teknis pendapatan masyarakat milir pesisir harus diutamakan. Dengan demikian, kita akan menjadi bagian yang tak terpisahkan di dalam pengembangan warga dunia,” pungkasnya.