Arga Makmur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama Bupati bertemu Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, di kantor Kemenkumham Republik Indonesia. Kamis, 27 Oktober 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, menegaskan pertemuan tersebut terkait usulan Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Tentu hal baik dan pembangunan semacam ini, perlu kita dukung. Kedepan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus izin jika ingin bepergian ke luar negeri,” ujar Srikandi PDIP tersebut.

Sonti menilai, pembangunan UKK penting dilakukan, dengan adanya UKK tidak ada lagi masyarakat yang berangkat luar negeri susah mengurusi persyaratan.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Mian mengatakan bahwa, Bengkulu Utara satu-satunya Kabupaten di Bengkulu yang akan memiliki kantor Imigrasi. Ia bertekad agar mempermudah masyarakat dalam mengurus pasport seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu.

“Melalui Kantor Imigrasi ini nantinya mudah-mudahan Bengkulu Utara mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan dilihat dunia. Kita berkeyakinan makin banyak program semacam ini, akan dilirik investor dan banyak yang berminat investasi di Bengkulu Utara,” tegas Bupati PDIP tersebut.

Untuk diketetahui, hadir mendampingi Bupati Bengkulu Utara, Ketua DPRD Sonti Bakara, Asisten II Setdakab, Kabag Perekonomian Setdakab Bengkulu Utara. (Adv)