LEBONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kamis (20/8/2026). Pembahasan di tingkat komisi tersebut difokuskan pada evaluasi program, realisasi anggaran, serta penyesuaian kebutuhan perangkat daerah agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, H. Sriwijaya, S.H., bersama sejumlah anggota komisi. Dari Dinas Kesehatan, hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, S.KM., M.KM., M.Si. Sedangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diwakili sejumlah pejabat struktural.
Ketua Komisi I DPRD Lebong, H. Sriwijaya, S.H., mengatakan pembahasan R-APBD-P di tingkat komisi merupakan bagian penting dari proses penyusunan anggaran daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD meneliti dan mengevaluasi usulan penyesuaian program maupun pergeseran anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi.
Menurut Sriwijaya, evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, capaian program, serta kondisi pelaksanaan kegiatan selama tahun berjalan. Dengan demikian, anggaran yang disusun melalui APBD Perubahan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas hingga akhir tahun anggaran.
“Tujuan utama pembahasan di tingkat komisi selain evaluasi serapan anggaran juga menilai realisasi kinerja dan penyerapan anggaran dari tahun berjalan pada mitra kerja atau dinas terkait,” ujar Sriwijaya.
Ia menjelaskan, pembahasan di tingkat komisi juga berfungsi untuk menyinkronkan program dan prioritas pembangunan daerah. Setiap usulan perubahan kegiatan maupun penambahan program perlu dikaji agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain mengevaluasi serapan anggaran, DPRD turut mencermati kesesuaian alokasi belanja dengan kebutuhan aktual di lapangan. Penyesuaian anggaran dinilai penting untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam perencanaan sebelumnya.
Sriwijaya menambahkan, pembahasan RAPBD-P juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Dalam proses tersebut, anggota komisi dapat memberikan catatan kritis, koreksi, maupun rekomendasi atas kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan.
Pengawasan tersebut diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap penyesuaian anggaran perlu dipertimbangkan secara cermat agar penggunaannya sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi bagian dari upaya Komisi I DPRD Kabupaten Lebong memastikan sektor pelayanan dasar tetap memperoleh perhatian dalam perencanaan anggaran daerah. Kedua sektor tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan dan pendidikan.
Melalui pembahasan R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Lebong berharap setiap program perangkat daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. DPRD juga berupaya memastikan agar anggaran yang disepakati nantinya dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan Kabupaten Lebong. (Adv)


















