LEBONG – Guna mewujudkan Apartur sipil Negara yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAkhlak) Pemkab Lebong jadwalkan pelaksanaan Apel gabungan Rabu (17/6)
Hal ini terungkap melalaui surat undangan yang ditada tanganni oleh Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) kabuopaten Lebong Dr,H,Syarifudin,S.Sos.,MSi., S-400.14.1.1/18/BKPSDM-3/2026 Prihal Undangan Upacara Apel Gabungan tertanggal 11 Juni 2026.

Dari Berbagai sumber, Tujuan utama dari pelaksanaan upacara atau apel gabungan setiap tanggal 17 (Hari Kesadaran Nasional) adalah untuk memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk, Meningkatkan Kedisiplinan, Membina kedisiplinan dan tanggung jawab para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai.Serta memperkuat Solidaritasm dan mMenjadi wadah silaturahmi guna mempererat persatuan antar pegawai dan institusi.
Lebih lanjut pelaksanaan upacara atau apel gabungan setiap tanggal 17 pada instansi pemerintah (ASN) diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) / Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah masing-masing wilayah kabupaten.
-Pembinaan Kedisiplinan, diatur secara umum melalui kewajiban ASN untuk hadir dan menaati ketentuan jam kerja sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010.
-Surat Edaran Internal, Detail teknis pelaksanaan, lokasi, dan penyesuaian hari libur diatur melalui Surat Edaran (SE) dari kepala daerah atau pimpinan instansi setempat (seperti bupati/Sekda).
-Ketentuan Seragam: Pada pelaksanaan upacara tanggal 17, ASN diwajibkan mengenakan seragam KORPRI sesuai dengan Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. (Adv)





















