BENGKULU UTARA – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda).
Persetujuan tersebut, disampaikan oleh 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, melalui juru bicara masing – masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2024 di ruang sidang gedung DPRD setempat pada Rabu (29/11).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP tersebut, turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Disisi lain, Sonti Bakara, SH juga berpesan kepada pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, agar APBD 2024 nantinya dikelola dengan efisien, efektif dan transparan.
Usai ketok palu APBD 2024 oleh pimpinan rapat paripurna berharap, APBD dapat dijalankan sesuai dengan yang disepakati serta tepat waktu, sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
Dalam pidato sambutannya Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bengukulu Utara,” Tandas Bupati Ir.Mian.
“Kemudian, kami dari pemerintah daerah akan menyampaikan Ranperda APBD 2024 ini kepada Gubernur Bengkulu untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Bupati Ir.H.Mian.
Lanjut Bupati, persetujuan bersama tersebut juga menunjukkan komitmen dan kesungguhan untuk memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bengukulu Utara.(Adv)