Manado – Sebanyak 4.266 orang mendaftarkan diri sebagai calon panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kelurahan-desa berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Utara (Sulut).

“Masyarakat Sulut antusias berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pemilu 2024 cukup tinggi. Calon yang mendaftar ini tersebar di 1.839 kelurahan/desa,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Bawaslu Sulawesi utara Donny Rumagit di Manado, Rabu.

Dari rekapan data Bawaslu Sulut, sebanyak 4.266 warga masyarakat yang mendaftar sebagai calon PKD telah memenuhi syarat.

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa ini menjelaskan, kewenangan untuk membentuk PKD adalah Panwaslu Kecamatan.

Tahapan saat ini, lanjut dia, adalah perpanjangan masa pendaftaran karena ada beberapa kelurahan dan desa belum terpenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan.

“Sulut terdiri dari 11 Kabupaten, 4 kota, 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa dan dari data yang direkap masih ada beberapa desa dan kelurahan yang harus di perpanjang karena belum memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan sesuai dengan pedoman pembentukan PKD yang dikeluarkan Bawaslu RI,” katanya.

Mantan Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi Manado ini menjelaskan, khusus untuk kelurahan dan desa yang belum ada pendaftar perempuan maka di masa perpanjang pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan.

Komitmen Bawaslu terkait ‘afirmasi action’ yaitu keterwakilan perempuan 30 persen sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 telah diwujudkan dalam pedoman pembentukan PKD Pemilu 2024.

“Apabila tidak ada pendaftar perempuan maka harus diperpanjang dan di saat masa perpanjangan pendaftaran hanya dikhususkan untuk perempuan,” katanya. (Ant)