Bengkulu Utara – Pesan mendasar disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian kepada 19 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan dengan masa jabatan 1 tahun. Untuk mengabdikan hidup kepada masyarakat desa, digelar di Balai Daerah, Kamis (4/1/2024).
Bupati BU mengucapkan selamat atas dilantiknya penjabat kepala desa dalam wilayah kabupaten BU, yang akan bertugas selama 1 tahun kedepan. Kepala desa merupakan garda terdepan, bagian yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat dalam menyelenggarakan otonomi desa sehingga dapat menyejahterahkan masyarakat itu sendiri.
“Selamat mengemban tugas teruntuk seluruh kepala desa yang dilantik hari ini, selama 1 tahun kedepan, kolaborasi dan sinergisitas dalam menjalankan program desa, bekerja sama dengan masyarakat. Sehingga kedepannya dapat menyejahterahkan masyarakat itu sendiri,”ucapnya.

Turut disinggungnya pula, soal rasuah yang terjadi di lingkup pemerintahan desa. Disana, kata Mian, ada Inspektur Inspektorat akan terus memassifkan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan dana desa. Bupati turut menegaskan, salah satu segmen penting pembangunan nasional hingga daerah, kata dia, salah satunya adalah dana desa.

Untuk itu, dana desa ini sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjawab harapan-harapan masyarakat yang dijalankan secara kolaboratif.

“Untuk itu, selagi masih dalam tataran kewenangan maka pendekatan APIP lebih diutamakan, sebagai bentuk pembinaan daerah. Namun begitu, semangat penegakan hukum juga harus kita dukung bersama-sama. Untuk itulah, saya mengimbau agar para ASN yang menjalankan penugasan ini dapat benar-benar paham, baik regulasi dan administratif. Kuasai data. Itu kunci,” pungkasnya. (Rls)