MANUVER – Kepala Bidang HAM Kanwil Bengkulu, Gelar Monitoring Dan Evaluasi Di Rupbasan Kelas II Arga Makmur. Jum’at (02/08).

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Afrilinda) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Radi Meydiansyah) beserta jajaran melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Rupbasan Kelas II Arga Makmur pada kamis siang (01/08/2024).

Kunjungan ini langsung disambut oleh jajaran pengamanan Rupbasan Kelas II Arga Makmur mewakili Kepala Rupbasan Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih) dan Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa) beserta jajaran Rupbasan Kelas II Arga Makmur yang sedang melaksanakan kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin.

Monev yang dilakukan oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan P2HAM di Rupbasan Arga Makmur, baik pelayanan publik untuk masyarakat diantaranya yang perlu dipersiapkan data tulisan yang dibutuhkan, seperti pakir, parkir khusus disabilitas, ruang laksatasi/menyusui, ruang layanan disabilitas, ruang tunggu, ruang/ tempat penitipan / bermain anak, lokasi/titik kumpul, surat untuk penunjukan petugas melayani pengunjung kelompok rentan, SK Unit Layanan disabilitas dokumen SOP tentang Pelayanan Kelompok Rentan, toilet khusus disabilitas, dan lain-lain.

Kepala Bidang HAM, Afrilinda menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya implementasi atas pengintegrasian prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam layanan publik yang dikelola oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) merupakan serangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan layanan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip-prinsip hak asasi manusia bagi semua warga negara dan penduduk atas layanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik. Termasuk pelayanan di UPT Pemasyarakatan,” ujar Afrilinda.

Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Karupbasan Arga Makmur menegaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dan akan berkomitmen untuk mewujudkan P2HAM melalui pemenuhan sejumlah fasilitas pendukung P2HAM. Demikian juga telah memastikan giat pelayanan publik melalui pemenuhan fasilitas pendukung serta mengedepankan pelayanan yang sesuai aturan yang ada dan berbasis HAM,” pungkas Jon. (**)