Menaker Serahkan Bantuan Tenaga Kerja Mikro Pada PKL

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM) kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

“Dampak PPKM ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan,” kata Menaker Ida Fauziyah usai memberikan bantuan TKM dan vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin.

Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian.

Ia mengakui bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha tersebut tidak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta.

“Tapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu meningkatkan daya beli dan usaha yang berkelanjutan,” katanya.

Bantuan TKM dari pemerintah melalui Kemnaker tersebut, ujar Ida, melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi COVID-19. Kemnaker hanya memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2020.

“Tahun 2021 ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di level 3 dan 4 yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di luar itu, masih bisa beroperasi, teman-masih dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan,” ujar Ida yang didampingi Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Suhartono dan Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker I Nyoman Darmanta.

Dirjen Binapenta PKK Kemnaker Suhartono menjelaskan bahwa skema bantuan TKM diberikan kepada empat kelompok usaha dan PKL, seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako. Lokasi empat kelompok usaha yang terdiri atas enam pelaku usaha, menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), Apron dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).

“Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya,” ujarnya.

Irwan, pedagang asinan buah yang menerima bantuan itu, menyatakan senang atas bantuan yang diberikan Menaker. Bantuan program TKM yang diterimanya akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.

“Bantuan Bu Menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena COVID-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus,” kata Irwan yang saat ini berjualan keliling. (Ant)