MANUVER – 

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggulung sindikat penipuan modus tukar kartu ATM di wilayah hukumnya.

Aparat Kepolisian pun mengimbau masyarakat atau pengguna jasa penerbangan untuk senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal.

Sebab, salah-salah bisa menjadi korban penipuan seperti yang dialami oleh salah satu pengusaha asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Dedy Ismawan.

Dedy Ismawan menjadi korban penipuan modus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga mengalami kerugian mencapai Rp.168 juta.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, penipuan dengan modus tukar kartu ATM itu dilakukan oleh komplotan penipu inisial IA (29), SS (31) dan S (47).

Kepada korban, lanjut Ronald, IA ini mengaku seolah-olah Warga Negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Drama percakapan dengan korban, dia berpura-pura bisnis telepon selular,” kata Ronald dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (7/6/24).

Menurut Ronald, setelah ada interaksi antara korban dengan tersangka IA, datanglah tersangka kedua SS yang mengaku seolah-olah sebagai sopir pribadi S.

Kemudian dalam percakapan itu datang lagi tersangka S yang berpura-pura menjadi pembeli handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevic menambahkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi pada bulan Oktober 2023.

Kejadian yang menimpa korban berawal
Kamis (26/10/23) Dedy Ismawan menginap di salah satu hotel di Bandara Soetta untuk menunggu penerbangan keesokan harinya.

Setelah istirahat, korban keluar hotel untuk makan malam di cafe. Namun saat hendak menuju cafe, Dedy bertemu dengan IA di area pintu parkir depan hotel.

Selanjutnya IA mengajak korban mengobrol dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone.

Tersangka pada waktu itu mengajak korban ke Terminal 3 Bandara Soetta bersama dengan temannya.

“Dengan alasan untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada bosnya. Itu modus saja untuk menggiring korban ke area Terminal 3,” kata Reza.

Tipu muslihat mulai dilakukan tersangka IA dengan mengajak korban agar lebih terbuka dalam berbisnis handphone.

“Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo kepada korban, sebagai dalih,” ujar Reza.

Kemudian korban digiring ke Terminal 3 dengan menaiki kendaraan yang disopiri SS.

Reza menyebut, awalnya korban tidak mau, namun atas bujuk rayu, korban menunjukan kartu ATM dan memperlihatkan saldo di layar mesin ATM.

“Dalam percakapan dan pengecekan kartu ATM tanpa disadari kartu ATM milik Dedy telah ditukar oleh pelaku,” kata Reza. (**)