Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak masyarakat semakin cermat memverifikasi foto dan video yang beredar di media sosial, menyusul maraknya konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan penggunaan konten lama tanpa konteks waktu yang jelas dapat menyesatkan masyarakat, memicu kesalahpahaman, hingga memperkeruh situasi di ruang digital.  “Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Menurut Fifi Aleyda Yahya, kebebasan masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta berpotensi memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten, antara lain dengan memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel. “Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” kata Fifi Aleyda Yahya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat, Kemkomdigi terus memantau perkembangan isu di ruang digital sekaligus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Kemkomdigi juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan konten negatif melalui kanal resmi AduanKonten guna mendukung terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.