Sekretaris MUI: Patuhi Larangan Mudik Agar Kasus COVID-19 Tidak Melonjak

Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah agar kasus penularan COVID-19 yang sudah melandai tidak melonjak lagi sebagaimana yang terjadi di negara seperti India.

“Larangan mudik ini tentu sudah melalui kajian, sudah melalui telaahan berdasarkan data fakta,” katanya dalam konferensi pers Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat.

Amirsyah mengemukakan, pada masa libur panjang pergerakan warga dan kerumunan biasanya meningkat dan kondisi tersebut meningkatkan risiko penularan COVID-19.

“Saya ingin mengingatkan, India harus kita jadikan salah satu pelajaran yang berharga bagi kita, jangan sampai terulang di Indonesia. Saya ingin mengingatkan masyarakat, jangan sampai terulang, jadi pelajaran berharga ini tolong betul-betul kita camkan,” katanya.

India kembali menghadapi peningkatan drastis kasus COVID-19 dan 127 warga India dilaporkan tiba di Indonesia menggunakan pesawat sewaan pada 21 April 2021, ketika negaranya menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

Amirsyah mengajak masyarakat mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan COVID-19 dengan menahan diri untuk mudik.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik Lebaran yang diberlakukan oleh pemerintah.

“Pemerintah ingin betul-betul menjaga pada saat Ramadhan dan Idul Fitri ini tidak memicu peningkatan kasus setelah bulan Ramadhan dan juga dengan libur Idul Fitri,” katanya. (Ant)