Balikpapan  – Astuti,  orang utan berusia dua tahun ini akhirnya terselamatkan. Primata itu diduga adalah korban dari perdagangan satwa liar antarpulau, atau bahkan antarnegara. Satwa ini berhasil diamankan polisi di Gorontalo ketika melakukan razia.
Polisi Sektor Boalemo, Gorontalo, pada enam bulan yang lalu menghentikan sebuah mobil pickup dalam razia acak di jalan. Polisi menemukan bayi orang utan Astuti, dan menangkap pengemudi  maupun keneknya.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mendapatkan sejumlah satwa lain, seperti owa-owa (Hylobates albibarbis), lutung (Trachypithecus auratus), biawak (Varanus salvator), kura-kura, dan beberapa hewan lainnya. Jumlah seluruhnya ada 58 satwa.
Bayi orang utan itu kemudian dititipkan di kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Gorontalo,  untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa  (PPS) Tasikoki di Manado.
“Para pelaku yang tertangkap sudah dijatuhi hukuman, masing-masing pidana penjara 5 bulan dan denda  Rp15 juta,” kata  Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Askhari Masiki , di Balikpapan, Rabu (25/1). Ia  pun yakin mereka yang dihukum ini hanya kurir, sementara otak perencana dan mungkin pemodalnya masih bebas berkeliaran.
Nama Astuti
Para pengasuh di PPS Tasikoki, ketika merawat memberi nama bayi orang utan itu  Astuti. Orang utan Astuti juga menjalani tes DNA  (Deoxyribo Nucleic Acid) untuk melacak asal usulnya. Paru-paru dan organ dalam lainnya juga di-rontgen.
“Dari tes DNA kita tahu Astuti adalah morio, Pongo pygmaeus morio, orang utan Kalimantan Timur,” kata Askhari lagi.
Menurut sejumlah literatur, orang utan Kalimantan atau orang utan Borneo memiliki ukuran tubuh lebih besar ketimbang orang utan dari daerah lain di Indonesia. Rambutnya lebih pendek berwarna cokelat gelap atau kemerahan.
Makanan yang dikonsumsi orang utan Kalimantan juga lebih beragam mulai dari buah-buahan, biji-bijian, pucuk daun, kulit pohon yang lunak, hingga serangga, menyesuaikan dengan habitatnya Orang utan Kalimantan sering ditemukan melakukan aktivitas di atas tanah dan pohon-pohon hutan rawa gambut
Setelah diketahui asal Astuti, maka koordinasi dengan BKSDA Kaltim pun dimulai, dengan melibatkan Central for Orangutan Protection (COP) sebagai bagian dari putusan sidang para terdakwa.
Kepala SKW I Berau BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono,  menjemput Astuti di Manado. Askhari dan tim BKSDA Sulawesi Utara ikut mengawal Astuti dalam penerbangan Manado-Makassar-Balikpapan yang berlangsung lebih kurang tiga jam, ditambah lima jam transit di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Astuti ditempatkan di kandang khusus transportasi milik COP dan masuk bagasi pesawat.
“Di Labanan, Berau, fasilitas rehabilitasi orang utan yang kami jalankan. Astuti akan menjalani perawatan rehabilitasi, belajar di sekolah hutan, dan kelak dilepasliarkan kembali ke alam,” kata Direktur Eksekutif COP, Daniek Hendarto, menegaskan.
Proses rehabilitasi diperlukan untuk menyembuhkan luka, bila ada. Termasuk juga luka psikologis seperti trauma. Apalagi faktanya bahwa Astuti masih bayi dan tidak bersama orang utan dewasa saat ditemukan. Hampir pasti induknya dibunuh oleh para pemburu untuk mendapatkan Astuti. Sebab, tak akan menyerahkan bayinya begitu saja induk orang utan liar di alam .