KAUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur meminta pihak eksekutif segera menyiapkan draf perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Hal ini menyusul telah rampung dan disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024.

Ketua DPRD Kaur, Januardi, S.Sos, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah dibahas sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi.

“Untuk Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 sudah rampung dibahas dan sudah disetujui oleh DPRD Kaur. Agenda selanjutnya, DPRD Kaur akan membahas perubahan anggaran 2025,” ungkap Januardi

Dalam proses pembahasan, DPRD Kaur memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, terutama terkait realisasi program yang belum maksimal menjangkau kebutuhan masyarakat.

“Catatan dari seluruh fraksi menjadi masukan penting. Kami berharap ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,” tambahnya.

Dengan memasuki semester kedua tahun anggaran 2025, DPRD menilai penting bagi eksekutif untuk segera menyusun draf perubahan APBD. Hal ini penting untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

“Sebelum perubahan anggaran disahkan, akan dilakukan pembahasan secara mendalam. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada rakyat dan mendorong pembangunan yang merata,” tegas Januardi.