MANUVER – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, menghadiri acara entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, bertempat di ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Selasa (11/02/2025).

Dalam sambutannya, Dr. Elian Susanti, selaku pengendali teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu menyampaikan, pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari terhitung sejak tanggal 10 Februari hingga 21 Maret, untuk itu beliau mengajak seluruh OPD agar komunikatif dan kooperatif dalam bekerja sama menindak lanjuti laporan audit keuangan tahun anggaran 2024.

“Kita akan ada disini selama 40 hari hingga 21 maret nanti, saya mengajak seluruh OPD untuk komunikatif dan kooperatif bekerja sama menindaklanjuti laporan audit keuangan tahun 2024”, ucapnya.

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk segera menyusun laporan pertanggung jawaban sesuai dengan apa yang diminta oleh BPK sekaligus responsif dalam menanggapi hal – hal yang menjadi catatan agar Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2025 yang ke – 8 kali tanpa terputus sejak tahun 2018.

“Kepada seluruh jajaran, setelah ini segera susun laporan dan berkas – berkas yang diminta oleh BPK, sekaligus responsif terhadap hal – hal yang menjadi catatan agar predikat WTP kembali kita raih di tahun ini”, ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menambahkan pesan kepada seluruh jajaran agar dapat melaksanakan konfirmasi pelaporan sesuai dengan prosedur tanpa diwakilkan untuk meminimalisir terjadinya miskomunikasi.

“Sekali lagi saya tekankan, konfimasi pelaporan lakukan sesuai prosedur tanpa diwakilkan, apabila diperlukan silahkan bawa staf atau kepala dari bidang masing – masing yang mengelola”, tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, jajaran OPD Setdakab Bengkulu Utara, serta seluruh Tim Pemeriksa BPK Provinsi Bengkulu. (**)