Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan pembatalan potongan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri sebagaimana edaran Kementerian Agama.
“Memang pemerintah melakukan pemotongan anggaran, termasuk di Kementerian Agama, sebagai upaya penanganan COVID-19. Namun, jangan sampai hal itu malah menambah beban mereka yang terdampak COVID-19, seperti mahasiswa dan walinya,” kata Hidayat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendukung tuntutan mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang meminta potongan uang kuliah tunggal.
Menurut Hidayat, pembatalan potongan uang kuliah tunggal tersebut telah meresahkan mahasiswa dan menjadi langkah mundur yang tidak solutif dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19.
Hidayat menilai pemotongan anggaran Kementerian Agama oleh Kementerian Keuangan RP2,6 triliun seharusnya tidak menjadi alasan untuk pembatalan potongan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
“Kementerian Agama perlu kreatif menyiasati, termasuk memaksimalkan pos anggaran dana abadi pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu para mahasiswa,” tutur Wakil Ketua MPR itu.
Hidayat mengatakan saran tersebut sudah pernah disampaikan langsung kepada Kementerian Agama saat rapat dengan Komisi VIII.
“Justru seharusnya civitas akademika perguruan tinggi keagamaan Islam negeri diperkuat agar mampu berperan dalam pengembangan riset Islami,” katanya.
Hidayat mencontohkan banyak ilmuwan Muslim di masa lalu yang unggul seperti Ibnu Sina. Mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri harus diperkuat untuk berperan serta mengatasi COVID-19. (T.D018) (Ant)