Mendes PDTT: Salah Satu Tujuan Program SDGs Adalah Keterlibatan Perempuan

Mamuju, manuver.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan keterlibatan perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting pada program pembangunan desa berkelanjutan atau yang dikenal dengan SDGs Desa.

“Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa,” kata Abdul Halim, pada Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes di Mamuju, Sulawesi Selatan, Jumat.

Keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, menurut Abdul Halim, penting dilakukan untuk menjamin kualitas generasi penerus di perdesaan.

Pembangunan desa, lanjutnya, akan berpihak kepada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan itu sendiri.

Selain itu, katanya, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan cenderung lebih detail dan bisa dipercaya.

“Karena perempuan itu ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak,” ucapnya.

Menurutnya, ibu dan anak adalah dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa, dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah bangsa Indonesia ke depan, sedangkan ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

“Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang dikandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan, tentu ada kekhawatiran stunting,” ujarnya.

SDGs Desa sendiri, kata dia, merupakan program yang melakukan pembangunan total atas desa.

Dalam hal ini, ia menjelaskan, SDGS Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.

Selanjutnya, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan pembangunan untuk desa serta kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif.(Ant)