Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X belum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya telah turun menjadi level 3.
“Belum (mengizinkan), prinsip bagi saya tidak berani memberikan izin untuk anak-anak tatap muka apalagi bersekolah, kalau belum divaksinasi,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Untuk menuju pembelajaran tatap muka di sekolah, menurut Sultan, sekurang-kurangnya seluruh siswa di DIY telah disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama.
“Soalnya kalau enggak (divaksinasi) saya khawatir nanti banyak yang positif lalu saya di-PTUN-kan sama bapak ibunya, gimana? Risiko itu kan bisa,” kata Sultan.
Selain itu, menurut dia, PTM di sekolah memungkinkan dibuka kembali apabila angka konfirmasi positif COVID-19 (positivity rate) di DIY telah memenuhi standar organisasi kesehatan dunia (WHO) yakni 5 persen.
Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
Berdasarkan data Pemda DIY per 7 September 2021, positivity rate di DIY pada angka 4,73 persen.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan PPKM Level 1-3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). (Ant)