MANUVER – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 kategori Badan Publik PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, PPID Utama Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Badan Publik Informatif, di Ruang Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jumat (08/12/2023).
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Bapak Isnan Fajri, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Anggota DPD RI, Kapolda Bengkulu, DANREM, Direktur Bank Bengkulu, Dewan Juri, Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Bengkulu, Kepala OPD/Biro/Badan di Provinsi Bengkulu, dan PPID Kabupaten/Kota.
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-provinsi Bengkulu Tahun 2023 untuk mengimplementasikan UU No.4 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik se-provinsi Bengkulu yang untuk tahun ini diikuti oleh 33 kepala OPD/Biro/badan provinsi Bengkulu, 7 Badan Vertikal Provinsi Bengkulu, dan 10 PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu.
Mewakili Gubernur Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara yang penting ini, beliau menjelaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik sudah menjadi kebutuhan di zaman ini. Oleh karenanya, guna memacu hal tersebut perlu dilakukan penilaian yang sesuai dengan amanat Undang-undang.
Beliau juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Badan Publik baik Daerah, Kabupaten dan Provinsi, Instansi Vertikal yang sudah mendapat predikat tertinggi, menuju ataupun cukup informatif.
“bagi yang sudah mencapai posisi Informasif harus kita pertahankan kedepannya, supaya benar-benar kebutuhan akan informasi publik ini sudah merupakan hak dari seluruh masyarakat yang memerlukan informasi” sambungnya.(**)



















