Jakarta – Berperan sebagai daya ungkit dalam mengakselerasi peningkatan investasi domestik, penciptaan iklim usaha yang kondusif secara konsisten terus digencarkan Pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendorong pengaturan persaingan usaha yang sehat guna menjamin kepastian hukum serta kesempatan berusaha yang setara bagi berbagai kalangan pelaku usaha.

Inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam merumuskan kebijakan terkait penciptaan iklim usaha yang kondusif serta memperkuat fundamental ekonomi nasional dengan meningkatkan kepercayaan investor, kembali memperoleh apresiasi dalam ajang KPPU Award 2023, Kamis (16/02).

Berhasil meraih peringkat Pratama dalam Kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat, penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ali Murtopo Simbolon yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Penghargaan dengan kategori tersebut juga telah dianugerahkan pada Kemenko Perekonomian secara berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 lalu.

Usai penyerahan penghargaan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut menyampaikan arahan untuk dapat mengedepankan demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan dalam implementasi kebijakan persaingan usaha khususnya untuk mengoptimalkan potensi UMKM dalam struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif.

“Pemerintah terus berkerja untuk memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha, dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan. Perantinya sudah disiapkan yakni peraturan cipta kerja yang juga memuat pengaturan persaingan usaha,” ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyatakan bahwa pemangku kebijakan perlu mengambil beberapa langkah penting mulai dari mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara lebih sederhana dan aplikatif, memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, serta menjaga kepentingan negara, masyarakat, pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel.

“Selain itu, KPPU saya minta harus terus memperkuat sinerginya dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait utamanya dalam hal mengharrmonisasikan upaya strategi dan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif, melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat,” pungkas Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Sebagai informasi, KPPU Award 2023 kali ini menjadi penyelenggaraan ke-3 dan merupakan ajang penghargaan bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah yang telah aktif berkontribusi dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil. Dengan mengusung tema “Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional”, penilaian ajang tersebut dilakukan oleh pakar-pakar eksternal pada bidangnya dengan menggunakan metode Analytical Network Process (ANP).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni sejumlah Gubernur dari berbagai wilayah, Ketua KPPU, Wakil Ketua KPPU, serta Komisioner KPPU. (Red)