MANUVER – Pemerintah Indonesia melalui BKN dan MenPAN RB sepakat bahwa tenaga honorer dengan kategori ini diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.
Sebagai informasi, tenaga honorer akan segera diangkat menjadi PPPK 2024 sesuai dengan yang ada di dalam UU ASN 2023.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyelamatkan nasib para tenaga honorer melalui UU ASN 2023.
Karena, tenaga honorer terancam di PHK secara massal dan tidak bisa bekerja di tahun 2024 sebelum diterbitkannya UU ASN 2023.
Saat ini, nasib tenaga honorer sudah dijamin di dalam UU ASN 2023, yang mana penataannya harus diselesaikan paling lambat di bulan Desember 2024.
Alhasil, BKN berkolaborasi dengan MenPAN RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa ada kategori tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.
Formasi untuk PPPK instansi pusat dipersiapkan sekitar 281.936 untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
PPPK Pemerintah Daerah
– Tenaga guru sebanyak 419.146
– Tenaga kesehatan sebanyak 417.196
– Tenaga teknis sebanyak 547.416
Walaupun sudah diprioritaskan, tenaga honorer kabarnya tak akan lulus menjadi PPPK secara otomatis, tetapi wajib melalui tahap tes atau seleksi.
Yang nantinya, pemerintah akan membuka tahapan seleksi PPPK 2024 bagi para tenaga honorer. (**)







