Bengkulu Utara – Hari ini 11 Desa Penyangga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara massa yang berjumlah sekitar puluhan orang itu berorasi di depan Kantor DPRD Bengkulu Utara.

Mereka disambut Wakil Rakyat DPRD Bengkulu Utara tersebut yakni Waka 1 Juhaili, Waka 2 Herliyanto, Ruzi, Santoso, Beni Burmansyah
Wakil Rakyat pun meminta para pendemo untuk mengadakan diskusi di gedung DPRD. Senin 14/11/2022.


Dalam Aksinya Massa dari 11 Desa penyangga menuntut pihak DPRD agar dapat menutup serta menghentikan aktivitas PT BRS yang bergerak dibidang perkebunan tersebut karena dinilai tidak memiliki izin Hak Guna Usaha yang telah habis sejak 2018 lalu.
Juhaili menyampaikan berjanji akan memperjuangkan aspirasi 11 desa ini.
” Ia menegaskan sikap yang sama dengan para pendemo dan akan menindak lanjuti keinginan masyarakat dengan memanggil pihak PT BRS, Kami akan perjuangkan ini,” ungkap Juhaili.


Nurhasan yang memimpin aksi demonstrasi itu mengungkapkan, untuk meminta, aspirasi kami para masyarakat diharapkan hari ini mendapatkan keputusan dari pemerintah daerah agar segera menutup, PT BRS.

“Sudah 9 bulan menunggu kejelasan dari tuntutan masyarakat kami, hari ini kami meminta DPRD kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang HGU PT BRS,” ucapnya.

Usai menyalurkan aspirasi, para wakil rakyat bergantian merespon tuntutan masyarakat
Demonstrasi di DPRD Bengkulu Utara berlangsung dengan aman kendati disertai hujan hingga para demonstran lanjut diskusi di gedung DPRD dengan tertib yang sebelumnya menolak diskusi di gedung DPRD. (ADV)