BENGKULU UTARA – Dalam acara Focus Group Discussion, (FGD) Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara membahas terkait Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di selengarakan di Cafe four star kecamatan Arga Makmur pada Senin (04/12).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, S.Sos. menyampaikan lima laporan penting saat kegiatan FGD terkait Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Tommy Sitompul mengatakan, “Raperda ini mencerminkan adanya jaminan kesetaraan di hadapan hukum bagi setiap orang, bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.” ujarnya.
Peserta rapat pada kesempatan ini ada yang menyatakan Pendapatnya Menurututnya, usulan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini patut diapresiasi atas pemikiran kepada masyarakat miskin, terutama terhadap desa yang termasuk kategori miskin tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara, Kepala dinas Sosial Bengkulu Utara, Perancang Raperda, dan Kanwilkumham Bengkulu Utara.
Di akhir acara Tommy Sitompul mengungkapkan “Terima kasih kepada semua yang hadir, Semoga informasi yang diberikan oleh semua pihak dapat membantu proses penyempurnaan Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang saat ini sedang dibahas. Kami berharap Rancangan Perda ini dapat menjadi Perda jika didukung sepenuhnya oleh semua pihak, serta bupati dan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, tutupnya.(Adv)