BENGKULU UTARA – Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara berjalan sukses pada Senin (29/1) yang di hadiri empat anggota DPRD Bengkulu Utara yakni, Usman Purba, SP, Ir Rizal Sitorus, Febri Yurdiman, SE dan Edi Putra, SIP.

Musrenbangcam ini juga dihadiri Bappelitbangda Bengkulu Utara, Camat Putri Hijau, Ahmadi, unsur TNI-Polri para Kades Se-kecamatan Putri Hijau, pengurus RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas dan komponen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Bengkulu Utara yang menghadiri Musrenbangcam tersebut menyampaikan sebagai wakil rakyat, khususnya di daerah pemilihannya akan siap memperjuangkan usulan warga. “Kami siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, terlebih itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” katanya.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.

Perencanaan Pembangunan harus sinkron dengan RPJMD 2025-2029, upayakan agar permasalahan skala prioritas bisa teratasi dengan baik.

Hasil pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan yang menghadiri Musrenbang Kecamatan, beserta lampirannya yang terdiri dari daftar hadir peserta Musrenbang Kecamatan, daftar urutan kegiatan prioritas kecamatan. Salinan berita acara hasil Musrenbang Kecamatan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Agenda tahunan yang menjadi hajat pemerintah daerah Bengkulu Utara dalam menentukan skala prioritas pembangunan, ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bengkulu Utara, Siti Qoriah.

Setelah pembahasan dan diskusi terhadap materi Musrenbangcam di kecamatan Putri Hijau ini, selanjutnya para peserta musyawarah secara musyawarah telah berhasil menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari jalannya Musrenbangcam RKPD TA 2025.

Musyawarah ini menghasilkan 3 bidang skala prioritas daerah yang meliputi, Bidang Perekonomian dan SDA yang mencakup usulan peningkatan badan jalan produksi perkebunan di Desa Karang Pulau, pembangunan jalan produksi perkebunan di Desa Air Muring dan pembangunan jalan produksi perkebunan di Desa Karang Tengah. Selanjutnya di bidang pemerintah dan pembangunan manusia ada usulan tentang rehabilitasi dan pemeliharaan Pustu Air Pandan, pembuatan pagar sekolah di Desa Cipta Mulya dan pembangunan stadion mini di Desa Kota Bani. Terakhir di bidang infrastruktur dan kewilayahan ada usulan peningkatan jalan hotmix di Desa Pasar Sebelat, pembangunan jalan hotmix di Desa Talang Arah dan peningkatan jalan lingkungan di Desa Air Petai.

“Dari keseluruhan skala prioritas usulan dari, ini semua kita tampung dan akan kita perjuangkan kembali di Musrenbang Kabupaten,” ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi.

Dengan mempertimbangkan semua usulan yang telah disampaikan oleh masing-masing desa kepada Pemkab Bengkulu Utara, Camat berharap ini akan menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Terlepas dari APBD murni, baik provinsi maupun pusat Pada dasarnya, kami semua berharap apa yang diusulkan oleh anggota desa dapat dilaksanakan pada TA 2025 mendatang, kata Camat. (Adv)