JAKARTA – Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Partai Gerindra mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merestui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengakuan negara bahwa pesantren memiliki kedudukan penting dalam sistem pendidikan nasional.

Sekretaris Jenderal Gemira, Sudarto, mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kabar baik bagi jutaan santri di seluruh Indonesia.

“Ini adalah keputusan yang membanggakan. Pesantren berhak mendapatkan perlakuan yang sama sebagai lembaga pendidikan. Kami sangat menyambut baik langkah Presiden,” ujar Sudarto, Minggu (26/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 42.369 pesantren yang tersebar di seluruh Nusantara dengan jumlah santri mencapai jutaan orang. Karena itu, menurut Sudarto, kehadiran Ditjen Pesantren sangat penting untuk memastikan layanan pendidikan, fasilitas, dan pembinaan berjalan lebih terarah.

Sudarto menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pesantren tidak hanya tempat belajar agama, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial, ekonomi, dan kemandirian umat. Dengan Ditjen Pesantren, dukungan negara bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Ia juga berharap Ditjen Pesantren dapat fokus pada kebutuhan nyata lembaga pesantren, seperti penguatan fasilitas, keselamatan bangunan, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, dan pendampingan santri.

Selain itu, Sudarto menilai Ditjen Pesantren dapat bersinergi dengan program sosial pemerintah seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya dirasakan langsung oleh para santri.

“Kita ingin santri tumbuh sehat, kuat, bersemangat, dan mampu berkontribusi bagi bangsa,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren dalam acara Malam Bakti Santri untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Presiden menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sebagai pilar pembanguan nasional.

Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, menambahkan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan amanah besar untuk meningkatkan kualitas layanan negara kepada pesantren.

“Dengan Ditjen Pesantren, pelayanan akan semakin cepat, tepat, dan berdampak,” kata Nasaruddin. (**)