MANUVER- Kekosongan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terisi.
KPU Provinsi Bengkulu melantik, Ervan Gustian SKep, pada Kamis sore 8 Februari 2024 pukul 15.00 Wib secara daring di Kantor KPU Provinsi Bengkulu.
Ervan Gustian menjadi Komisioner kelima KPU BU ini, setelah adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) KPU BU yang dilakukan oleh KPU Republik Indonesia.
Ervan Gustian merupakan 10 besar calon Komisioner KPU hasil akhir calon anggota KPU BU.
Dan Ervan Gustian diketahui juga tercatat sudah 3 kali bekerja sebagai penyelenggara pemilu.
Dua kali menjabat sebagai Ketua Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan terakhir sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kecamatan Arga Makmur.
Dalam kesempatan tersebut Ervan Gustian, kepada awak media menyampaikan, dengan telah dilantiknya sebagai Komisioner KPU Bengkulu Utara ini, merupakan sebuah amanah dan tugas yang besar diberikan oleh dirinya.
Ia berkomitmen akan secara optimal dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sebagai salah satu komisoner KPU BU.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih sebelumnya, tentu dengan saya menjadi salah satu Komisioner KPU BU, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyukseskan Pemilu,” katanya.
Meskipun ia menyadari bahwa dirinya masih sangat minim pengalaman terhadap penyelenggaraan pemilu, namun dirinya akan berupaya untuk dapat belajar dan menyesuaikan diri dengan baik selaku Komisioner KPU.(Rls)