Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan pemerintah dan pihak-pihak terkait telah menyepakati penyediaan lahan kurang lebih 108,8 hektare untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Lahan sudah “clear” 108 hektare, yang akan digunakan untuk pembangunan sarana pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan. Lahan ini sudah clear, sudah kelar ditandatangani berita acara,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Berita acara tersebut langsung ditandatanganinya sebagai Wamendagri, kemudian Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang masuk dalam lingkup wilayah pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan dan juga Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Papua.
Dia mengatakan lahan itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan perkantoran pemerintah secara umum, pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua, hingga pembangunan akses jalan.
Wamendagri berharap nantinya pembangunan kantor penyelenggara pemerintahan di Papua Pegunungan dapat memberikan dampak bagi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan rakyat.
“Semua infrastruktur yang terbangun itu adalah untuk pelayanan publik buat rakyat, karena itu sekali lagi kesempatan yang baik ini, saya minta dukungan semua pihak,” ucapnya.
Wamendagri menjelaskan hal tersebut sejalan dengan konsep pemerintahan, yaitu untuk mengangkat harkat, derajat, dan martabat masyarakat.
Negara kata dia mempunyai tugas untuk melakukan pembangunan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
“Saya bicara mewakili pemerintah pusat tapi juga mewakili untuk kepentingan masyarakat, jadi kehadiran pemerintah untuk memberi dampak kesejahteraan untuk rakyat,” ujarnya. (Ant)