JAKARTA – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Sabtu (22/2/2025), diputuskan ditunda. Ketua Umum (Ketum) IKA PMII Ahmad Muqowan mengatakan, keputusan penundaan untuk mengindari perpecahan internal sehingga dilanjutkan, Minggu siang (23/2/2025).
Muqowam menjelaskan, rapat berlangsung panas. Pemicunya, pimpinan sidang bukan mereka yang telah ditentukan dalam rapat pleno, Sabtu pagi.
“Ketika saya datang ke ruangan, yang memimpin sidang bukan pimpinan sidang diputuskan oleh pleno Sabtu pagi. Ini buntut dari masalah krusial pada pembahasan tata tertib pemilihan,” katanya di lokasi Munas VII IKA PMII, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu dini hari.
Ia menjelaskan, penundaan dilakukan berdasarkan masukan dari para penanggungjawab acara. “Saya mendapat laporan dari Ketua Panitia, Ketua SC, Ketua Sidang, dan mereka meminta sidang ditunda,” kata Moqowam.
Muqowan ingin, para peserta Munas VII IKA PMII dapat memanfaatkan waktu jeda untuk memenangkan diri. Harapannya, tidak lagi terjadi perselisihan saat rapat dilanjutkan.
“Masih ada waktu, ayo kita konsolidasi, kita rapatkan kembali, kita bicara kembali, rumah kita ini satu,” ucapnya. Muqowam juga mengharapkan, rapat pemilihan pengurus periode mendatang berlangsung penuh martabat.
“Penundaan ini demi kebaikan bersama, kalau dilanjut, mungkin ada tiga IKA PMII, ini adalah alumni pergerakan mahasiswa Islam,” ujarnya. “Ada tiga nilai, alumni, mahasiswa, dan pergerakan Islam, kita malu kalau Munas VII tidak berjalan baik dan beretika”. (**)