Manuver.co.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amarat Nasional resmi menonaktifkan dua kadernya, yakni Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama, dari keanggotaan DPR RI Fraksi Partai Amarat Nasional. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

“DPP Partai Amarat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amarat Nasional, terhitung sejak 1 September 2025,” Ucap Wakil Ketua Umum, Viva Yoga Mauladi dalam siaran persnya, Minggu (31/8/2025)

Dalam keterangannya, DPP Partai Amarat Nasional menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika yang berkembang sekaligus sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat dari partai tersebut.

Partai Amarat Nasional juga menegaskan tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur kebijakan publik, serta memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan efektif di parlemen.

“Partai Amarat Nasional yang lahir dari rahim reformasi akan senantiasa memegang teguh nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Selain itu, Partai Amarat Nasional mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah diyakini akan mengambil langkah yang tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia,” tegas DPP PAN. (red)