Jakarta – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko didampingi Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK, Widiastuti dan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK, Tirta Karma Senjaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan isu strategis di lingkungan Bappebti yang berlangsung di Jakarta, Kamis (3 Agt). Acara ini dimoderatori Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita.
Dalam paparannya, Kepala Bappebti menjelaskan, penyusunan rancangan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) melalui bursa berjangka masih tetap berproses dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Bappebti menjaga agar kebijakan dan ketentuan yang tengah disusun tidak bertabrakan.
Terkait hal tesebut, pemerintah sudah menyusun tiga rancangan kebijakan dan ketentuan teknis terkait bursa berjangka CPO. Pertama, Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2022; kedua, Rancangan Peraturan Bappebti tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah; dan ketiga, Rancangan Peraturan Tata Tertib (PTT) Pasar Fisik CPO.
Selain itu, Kepala Bappebti juga menyampaikan mengenai perkembangan Sistem Resi Gudang. SRG adalah sistem penyimpanan komoditas di gudang SRG yang membantu petani dan pelaku usaha dalam melakukan tunda jual saat harga turun dan memperoleh alternatif pembiayaan dengan resi gudang yang diterbitkan sebagai agunan di bank. Selain itu, dalam SRG barang yang disimpan di gudang akan terjaga standar mutunya.
Instrumen lain yang dapat digunakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pasokan komoditas adalah PLK. PLK merupakan pasar fisik komoditas yang terorganisasi bagi pelaku usaha untuk bertransaksi melalui sistem lelang. Adanya PLK akan mewujudkan perdagangan yang transparan, adil, akuntabel, dan harga yang stabil. Selain itu, PLK juga dapat menjadi akses pasar untuk komoditas yang disimpan di gudang SRG.
Kemendag juga telah meluncurkan bursa kripto dan membentuk ekosistem perdagangan aset kripto melalui bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto pada 28 Juli 2023. Pembentukan ekosistem tersebut merupakan bukti konkret bahwa pemerintah hadir dalam upaya pengembangan perdagangan aset kripto, memberikan perlindungan terhadap masyarakat, dan kepastian berusaha. (Red)