Arga Makmur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara membahas RAPBD Tahun 2023 yang tak kunjung menemui kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif. Bahkan mengajukan permohonan kepada Gubernur Bengkulu sebagai fasilitator guna mencari solusi gemelut tersebut. Senin, 05 Desember 2022.
Berdasarkan kajian dokumen yang diterima pihak Gubernur, pembahasan RAPBD Tahun 2023 Bengkulu Utara, masih ada kesempatan. Maka pihak eksekutif dan Legislatif Bengkulu Utara, masih memiliki kesempatan pembahasan RAPBD 2023 sampai pada (06/12/2022) pukul 23.59 Wib.
Kepala Bidang Anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu, MGS Rizki Al Fadli, S.Ip menegaskan, berdasarkan data yang diterima Pemprov Bengkulu bahwa penjelasan dan kondisi angka 1,2 dan 3, Bupat dan DPRD Bengkulu Utara masih memiliki waktu untuk membahasnya.
“Pembahasan RAPBD 60 hari kerja terhitung sejak disampaikannya Raperda APBD ke DPRD, mengingat Raperda APBD 2023 Bengkulu Utara disampaikan oleh Bupati 14 September 2022 lalu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan tersebut, saat ini pembahasan Raperda Bengkulu Utara 2023 antara Bupati dan DPRD agar dapat tetap dilanjutkan sampai dengan batas waktu 60 hari kerja yaitu hari selasa tanggal 6 Desember 2022 untuk memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H bertekad akan berjuang demi memcari titiktemu agar segera disepakati.
“Kita akan berusaha memaksimalkan waktu yang ada, kita akan terus berjuang. Mudah-mudah segera mendapatkan titiktemu dan segera kita ketok palu,” ujar Politi PDPI itu.
Selain, Kabid Anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu beserta Jajaranya, hadir juga para pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Perwakilan Fraksi-Faraksi, Banggar, Tim TAPD Pemkab dan Sekretariat DPRD dan pihak terkait. (Adv)