BENGKULU UTARA – Tommy Sitompul, S.Sos, ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD BU, tidak mengelak. Tommy menyatakan bahwa penajaman fungsi, yang didukung oleh regulasi tingkat pusat ini, dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi penyelenggaraan fungsi legislatif. mulai dari legislatif, pengawasan, dan anggaran.
Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia. Legislator Kabupaten Bengkulu Utara (BU) baru-baru ini meningkatkan kapasitas mereka. Selain membahas beberapa peraturan dan masalah terbaru. Ini adalah upaya untuk meningkatkan fungsi legislatif dalam sistem pemerintahan daerah.
“Dengan dukungan pusat yang dituangkan dalam regulasi anyar ini, menjadi titik maju untuk memaksimalkan DPRD sebagai penyambung lidah rakyat. Selain itu, juga memaksimalkan DPRD dalam menjumput dan membedah persoalan sosial-ekonomi yang akan dibawa dalam laga-laga aspiratif,” ujar Tommy Sitompul, kemarin.
Bapemperda sendiri, terus dia, merupakan komponen tak terpisahkan lembaga DPRD sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tak hanya melakukan rapat dalam gelanggang Program Pembentukan Perda atau Propemperda. Fungsi DPRD ini, turut menjadi subyek dalam mengawali rencana kerja pembahasan yang akan dilakukan legislatif yakni Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang secara ex oficio dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Perwakilan Daerah (DPRD). Persis seperti fungsi Badan Anggaran atau Banggar.
Tommy kemudian menjabar tugas Bapemperda diantaranya, mulai dari Menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD; Koordinasi untuk penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dan pemerintah daerah. (Adv)