LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang meliputi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebong, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen S.Sos, dan menjadi forum bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan, saran, serta masukan terhadap ketiga rancangan peraturan yang dinilai memiliki dampak strategis bagi pembangunan daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti pentingnya perhatian terhadap Tenaga Harian Lepas (THL), khususnya yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong. Fraksi PAN meminta agar hak-hak tenaga kesehatan dan petugas THL tidak diabaikan, serta mendorong agar honorarium bagi tenaga medis RSUD Lebong dapat dianggarkan secara layak. Menurut fraksi ini, tenaga kesehatan memiliki peran vital dalam memastikan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan tetap optimal. Terkait dua Raperda lainnya, yakni PDAM dan Pengarusutamaan Gender, Fraksi PAN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah.

Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Lebong atas respon cepat dalam penanganan kasus keracunan makanan di kawasan MBG. Fraksi ini menilai langkah cepat tersebut mencerminkan kesigapan pemerintah dalam melindungi masyarakat. Terkait Raperda PDAM, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peningkatan layanan air bersih, profesionalitas pengelolaan, serta perluasan jangkauan distribusi air hingga ke pelosok desa. Untuk Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi Gerindra menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan yang mendorong kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menyampaikan dukungan terhadap upaya Pemkab Lebong memperkuat regulasi pengelolaan PDAM. Fraksi ini menilai bahwa pembentukan Raperda PDAM harus menjadi momentum untuk menjadikan PDAM lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Golkar juga memberikan dukungan terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender sebagai langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebong.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti sisi keuangan daerah, khususnya terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Fraksi PKB mempertanyakan penyebab utama penurunan tersebut dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pendapatan melalui berbagai sumber transfer pusat maupun optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah). PKB juga menyinggung persoalan tunda bayar, dan berharap agar pemerintah dapat menyelesaikannya pada tahun anggaran berjalan guna menjaga stabilitas fiskal daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi menuju pembangunan yang berkeadilan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Seluruh masukan dan catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut sebelum ketiga Raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah. (Adv)