LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kabupaten Lebong. Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan penandatanganan KUA-PPAS ini dilaksanakan dalam rapat paripurna internal yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lebong pada Selasa, 16 September 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen S.Sos, didampingi Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo S.Kep. Dari pihak eksekutif, hadir Pj Sekda Lebong, Dr. H. Syarifuddin S.Sos M.Si, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Riswan Efendi, serta sejumlah kepala OPD yang turut mendukung penyusunan dokumen KUA-PPAS tersebut.
Penandatanganan dokumen KUA-PPAS ini menjadi simbol nyata sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Melalui nota kesepakatan ini, kedua pihak menegaskan tekad untuk melaksanakan program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Lebong.
Bupati Lebong H. Azhari SH MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama yang terjalin harmonis antara Pemkab dan DPRD. Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif telah menghasilkan rancangan kebijakan yang realistis dan responsif terhadap aspirasi rakyat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini. Hasil ini menjadi landasan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Azhari.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 akan difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan infrastruktur dasar, perbaikan layanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Semua kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Lebong.
Selain itu, Bupati Azhari juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran. Ia berharap agar seluruh pihak dapat menjaga komitmen bersama demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, kami berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD terus terjaga. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Lebong. Ini juga bukti bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah diakomodir dalam kebijakan anggaran pemerintah daerah,” tutup Bupati Azhari. (Adv)























