Manuver.co.id, Bandung – Di balik kelancaran distribusi barang di jalan raya, ada ribuan pengemudi yang bekerja siang malam. Namun, banyak dari mereka masih menghadapi persoalan serius: kesejahteraan yang belum terjamin dan tekanan akibat maraknya kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Hubdat Kemenhub), Aan Suhanan, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Ia mendorong kolaborasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar para sopir mendapat jaminan sosial, perlindungan hukum, sekaligus lingkungan kerja yang lebih manusiawi. “Saya ingin pengemudi kita bisa bekerja dengan tenang. Tidak was-was soal keselamatan, tidak tertekan karena ODOL, dan punya kepastian perlindungan sosial,” kata Aan dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Senin (22/9/2025).
Menurut Menhub, ODOL membawa dampak buruk bagi sopir dan perusahaan angkutan. Mulai dari soal aturan lalu lintas, beban berlebih yang diangkut truk kerap menguras tenaga pengemudi, memperpendek usia kendaraan, merusak jalan, hingga memicu kecelakaan.
Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan langsung isu ODOL saat rapat dengan pimpinan DPR RI pada April 2025. Pemerintah kini tengah menyusun Perpres Logistik Nasional serta Rencana Aksi Nasional (RAN) Zero ODOL 2025–2029 sebagai peta jalan menuju transportasi darat yang lebih aman dan efisien.
Menyikapi soal jaminan para pengemudi angkutan logistik itu, maka dilakukan kegiatan sosialisasi di Bandung, Jawa Barat. Perhelatan ini digelar Kemnaker dengan tema “Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja”. Bagi Dirjen Aan, forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan sopir angkutan barang tidak lagi dipandang sebelah mata. “Pengemudi adalah pekerja, dan pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial serta kondisi kerja yang layak,” tegasnya.
Adapun Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, yang turut hadir, menyambut baik ajakan sinergi dengan Kemenhub. Ia menekankan perlunya integrasi data antara Kemenhub, Kemnaker, dan sektor terkait agar program perlindungan benar-benar sampai ke pengemudi di lapangan.
Beberapa pengemudi yang hadir dalam acara ini mengaku kebijakan Zero ODOL memberi harapan baru. “Kalau jalan lebih aman, kami juga lebih tenang nyetir. Kalau ada jaminan sosial, keluarga di rumah juga lebih tenang,” kata Rudi (42), sopir truk asal Jawa Barat.
Pemerintah menargetkan penerapan kebijakan Zero ODOL berjalan bertahap, mulai dari pengetatan uji kendaraan, integrasi data angkutan barang, hingga penguatan pengawasan elektronik. “Dengan Zero ODOL, keselamatan lebih terjamin, distribusi logistik lebih efisien, dan pengemudi pun bisa bekerja dengan lebih layak,” tutup Aan. (red)


















