Kasus Suap Jaksa Pinangki Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Jakarta, manuver.com – Tersangka kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Kejaksaan Agung menetapkan anggota Partai NasDem Andi Irfan Jaya menjadi tersangka baru kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Andi diduga bekerja sama dengan Pinangki dalam kasus pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali. (Ant)