Kota Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima berkas dukungan perbaikan empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi.

“Ada empat bakal calon DPD RI yang baru masuk dan statusnya telah diterima oleh KPU Provinsi Bengkulu,” kata Komisioner KPU Provinsi Emex Verzoni di Kota Bengkulu, Senin.

Keempat balon DPD RI tersebut yaitu Def Tri Hardianto dengan memasukkan 632 dukungan perbaikan, Patrice Rio Capella memasukkan 1835 dukungan perbaikan.

Selanjutnya Leni Haryati Jon Latief menyerahkan 1231 dukungan perbaikan, dan Elisa Ermasari yang telah memasukkan 4005 dukungan perbaikan.

Emex menjelaskan KPU Provinsi Bengkulu bersama dengan KPU Kabupaten dan Kota Bengkulu akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan yang di mulai pada 23 Januari hingga 1 Februari 2023.

“Rekapitulasi hasil perbaikan tersebut akan dilaksanakan pada 5 Februari dan hasilnya akan langsung diumumkan,” ujarnya.

Menurut dia, pada 6 Februari, KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi faktual dengan mengambil sampling terkait dukungan bakal calon anggota DPD RI.

Metode sampling tersebut digunakan sesuai dengan ketetapan KPU pada PKPU Nomor 10 yaitu menggunakan tabel dan rumus Krejcie dan Morgan dengan minimal jumlah sampel verifikasi faktual adalah 10 persen yang dilakukan hingga 26 Februari mendatang.

Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap berkas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari 12 orang yang menyerahkan berkas pencalonan sebagai bakal calon anggota DPD RI, delapan orang diantaranya dinyatakan lulus.

Empat bakal calon yang belum memenuhi syarat tersebut karena kurangnya dukungan dengan minimal dukungan sebanyak dua ribu orang.

Ada sebanyak 12 orang yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI dengan total jumlah berkas dukungan sebanyak 2.128 yang tersebar di 10 kabupaten kota di Provinsi Bengkulu. (Ant)